Akibat Perjudian
Legalisasi dan penawaran
Pada Juli 2018, anggota parlemen Jepang menyetujui RUU yang secara resmi mengizinkan kasino di negara tersebut. Tiga kasino dalam bentuk resor terpadu (IR) akan didirikan di lokasi yang berbeda. IR akan datang dengan batasan dan penduduk lokal Jepang hanya dapat mengunjungi kasino tiga kali seminggu, atau sepuluh kali sebulan. Pengunjung Jepang juga akan dikenakan biaya masuk 6.000 yen untuk membantu mencegah kecanduan.[14]
Osaka adalah yang pertama meluncurkan proses “Request For Proposal” (RFP) pada tahun 2019,[15] dan lima perusahaan yang mengajukan izin resor kasino terintegrasi Osaka adalah Las Vegas Sands, Wynn Resorts, MGM Resorts, Melco Resorts, dan Genting Singapura.[16] Nama dua operator perjudian tidak diungkapkan karena mereka meminta anonimitas.[17] Pada Februari 2020, hanya MGM Resorts yang mengajukan penawaran di Osaka, tanpa ada penawaran dari perusahaan pesaing Galaxy Entertainment dan Genting Singapore.[18] MGM dianugerahi kontrak. Las Vegas Sands, Melco Resorts and Entertainment dan Wynn Resorts semuanya mengatakan bahwa mereka malah berfokus pada Yokohama dan Tokyo dan proses penawaran di sana, untuk dua lisensi yang tersisa.[19][18]
Pada 13 Mei 2020, Las Vegas Sands menarik kembali tawarannya untuk membuka IR di Jepang di tengah penundaan Olimpiade Tokyo 2020 dan epidemi virus corona global.[20]
Komite Administrasi Kasino
Pemerintah Jepang membentuk Komite Administrasi Kasino pada 7 Januari 2020. Ditujukan untuk mengawasi dan mengelola operator IR Jepang, komite ini beroperasi sebagai departemen eksternal kabinet. Ketuanya adalah Michio Katamura. Ini akan memberikan lisensi kasino dan juga dapat mencabutnya, dan menyelidiki operator dan petugas terkait.[21]
Perjudian adalah tema sentral dari banyak karya fiksi Jepang, termasuk manga, anime, film, dan sastra. Contoh waralaba terkenal yang berpusat pada perjudian dalam budaya Jepang termasuk 'Kakegurui (Compulsive Gambler), Gambling Apocalypse: Kaiji, Usogui, Akagi, Legendary Gambler Tetsuya, Liar Game, Mahjong Hishō-den: Naki no Ryū, One Outs, Rio: Rainbow Gate!, dan Tobaku Haōden Zero.
Tampilkan Bahasa Isyarat Saja
Hanya Bisa Download Publikasi
“YANG namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online di laman www.detik.com.
Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.
Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.
Pemain diancam 4 tahun penjara
Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan.
Jerat hukum itu ditujukan kepada pihak yang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi ke khalayak. Selain itu, hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 juta mengancam pemain judi di jalan umum atau area publik.
Sementara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Permainannya menggunakan media bingo, kartu, dadu, lotere, nomor, dan lain-lain.
Menurut psikolog Dian Wisnuwardhani dikutip dari artikel berjudul Pasangan Kecanduan Judi, Ini Saran Psikolog untuk mengatasinya, judi dapat mengakibatkan candu. Salah satu cara ampuh mengatasinya yaitu dengan memberikan hukuman atau punishment.
Tapi, penindakan hukum pun belum cukup untuk menghilangkan kegemaran berjudi. “Tetapi mereka harus melakukan terapi pada psikolog yang memang menangani kondisi ini,” ujar Dian dikutip dari laman www.tribunnews.com.
Dian mengatakan seseorang yang kecanduan berjudi akan sulit terlepas, terlebih saat mereka pernah mengalami euforia kemenangan. Padahal, kemungkinan kalah berjudi juga sangat besar.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---
0 0 Tautan artikel berhasil disalin!
Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Perjudian online atau daring
See full PDFdownloadDownload PDF
See full PDFdownloadDownload PDF
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Download nowDownloaded 220 times
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
PENERTIBAN PERJUDIAN
DENGAN RAKHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa oleh karena itu perlu diadakan usaha-usaha untuk menertibkan perjudian, membatasinya sampai lingkungan sekecil-kecilnya, untuk akhirnya menuju kepenghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia;
c. bahwa ketentuan-ketentuan dalam. Ordonansi tanggal 7 Maret 1912 (Staatsblad Tahun 1912 Nomor 23O) sebagaimana telah beberapa kali dirubah dan ditambah, terakhir dengan Ordonansi tanggal 31 Oktober 1935 (Staatsblad Tahun 1935 Nomor 526), telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan;
d. bahwa ancaman hukuman didalam pasal-pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai perjudian dianggap tidak sesuai lagi sehingga perlu diadakan perubahan dengan memperberatnya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas perlu disusun Undang-undang tentang Penertiban Perjudian.
Mengingat : 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1);
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor lV/MPR/1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara;
Mengingat pula : 1. Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), (2) dan (3) dan Pasal 542 ayat (1) dan (2);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037).
Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN.
Menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.
(1) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan puluh ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
(2) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh juta rupiah.
(3) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (2) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah.
(4) Merubah sebutan Pasal 542 menjadi Pasal 303 bis.
(1) Pemerintah mengatur penertiban perjudian sesuai dengan jiwa dan maksud Undang-undang ini.
(2) Pelaksanaan ayat (1) pasal ini diatur dengan Peraturan Perundang- undangan.
Terhitung mulai berlakunya peraturan Perundang-undangan dalam rangka penertiban perjudian dimaksud pada Pasal 3 Undang-undang ini, mencabut Ordonansi tanggal 7 Maret 1912 (Staatsblad Tahun 1912 Nomor 230) sebagaimana telah beberapa kali dirubah dan ditambah, terakhir dengan Ordonansi tanggal 31 Oktober 1935 (Staatsblad Tahun 1935 Nomor 526).
Undang-undang ini berlaku berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta,
pada tanggal 6 Nopember 1974
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Nopember 1974
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1974 NOMOR 54
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
PENERTIBAN PERJUDIAN
Bahwa pada hakekatnya perjudian adalah bertentangan dengan Agama, Kesusilaan, dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa, dan Negara.
Namun melihat kenyataan dewasa ini, perjudian dengan segala macam bentuknya masih banyak dilakukan dalam masyarakat, sedangkan ketentuan-ketentuan dalam Ordonansi tanggal 7 Maret 1912 (Staatsblad Tahun 1912 Nomor 230) dengan segala perubahan dan tambahannya, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan.
Ditinjau dari kepentingan nasional, penyelenggaraan perjudian mempunyai ekses yang negatif dan merugikan terhadap moral dan mental masyarakat, terutama terhadap generasi muda. Meskipun kenyataan juga menunjukkan, bahwa hasil perjudian yang diperoleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dapat digunakan untuk usaha-usaha pembangunan, namun ekses negatipnya lebih besar daripada ekses positipnya.
Apabila Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 BAB II huruf C angka 5 menyimpulkan, bahwa usaha pembangunan dalam bidang materiil tidak boleh menelantarkan usaha dalam bidang spiritual, malahan kedua bidang tersebut harus dibangun secara simultan, maka adanya dua kepentingan yang berbeda tersebut perlu segera diselesaikan.
Pemerintah harus mengambil langkah dan usaha untuk menertibkan dan mengatur kembali perjudian, membatasinya sampai lingkungan sekecil-kecilnya, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia.
Penjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang manunggal dengan kejahatan, yang dalam proses sejarah dari generasi ke generasi ternyata tidak mudah diberantas. Oleh karena itu pada tingkat dewasa ini perlu diusahakan agar masyarakat menjauhi melakukan perjudian, perjudian terbatas pada lingkungan sekecil-kecilnya, dan terhindarnya ekses-ekses negatip yang lebih parah, untuk akhirnya dapat berhenti melakukan perjudian.
Maka untuk maksud tersebut perlu mengklasifikasikan segala macam bentuk tindak pidana perjudian sebagai kejahatan, dan memberatkan ancaman hukumannya, karena ancaman hukuman yang sekarang berlaku ternyata sudah tidak sesuai lagi dan tidak membuat pelakunya jera.
Selanjutnya kepada Pemerintah ditugaskan untuk menertibkan perjudian sesuai dengan jiwa dan maksud Undang-undang ini, antara lain dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk itu.
PENJELASAN PASAL DEMI PASAL
Dengan Pasal 3 ayat (1) ini Pemerintah dimaksudkan menggunakan kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk menertibkan perjudian, hingga akhirnya menuju kepenghapusan perjudian sama sekali dari Bumi Indonesia
Agar tidak terjadi kekosongan hukum selama belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur penertiban perjudian sebagai pelaksanaan Undang-undang ini, maka pasal ini dimaksudkan sebagai aturan peralihan.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3040
%PDF-1.4 %âãÏÓ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> /PageMode /UseNone /Type /Catalog /Pages 1 0 R /Metadata 68 0 R >> endobj 3 0 obj <> >> endobj 4 0 obj <> endobj 5 0 obj <> stream xÚÌQÁJ1½ÏWÌ1g’n²sTPAĺ¨mÁªˆ~½“ÝÒ 7i��0ɼ<Þ›!<Æ^àJ7yø4<’' nq¦—,§�˜½h´ióaŸÂ5Εðñˆø–©‘„厞22–‡Ñ7ÕU“0%ö1èïŒe7æÈÛÛr'e÷j„|®JxCÔ¥so£™[ט¾fë’y³Á
%PDF-1.4 %Çì�¢ 5 0 obj <> stream xœÍ[Kodž)Jâ®K")Q´ey�8ö®�m÷ûq �Kà‹Þ$ŸœØ@ °óÿ�Tõ³z¦‡»td �fº««ªëñUuó— gBn8þ)?ü¼þæïnóÓÖñõæןֿ¬=Sø_Ðç~ÞüåÆû�ŒëÍí�kÎBðÜ»ø]lŒ0ÌÙ�Ó†Y¿¹ýyývûÁn¯™×ÁªíÉÎÂ4aÅöÁîûÛ¿÷š+&”Øì…bèýc _nÿK &Û!ÓW\ ak3–З^qô9³R(®éÛ»=gÚÄöt·ÌikàÉ3餳•É<~³—ŽYdåíöa#Ò&>j‹$øOáûqûÞ^Rby–2è‹à·~è Œ+Z¬žÔ(‘åÏ Ñ6à|¾”×*iÖj'pãÒø¼Á�´ -ŒxZÉR3Yqä�²öœE%k«ýTj�FÙ3x×ôëRÁŸ6ë$,Tu®Úç<¢”è–Ë»à|ñ Ÿ”)±ƒHNxFjá«®JÉ?¯»šƒE;FsP"Å<'±½rݸCãÖ<|¿Ü� +oÒÚ–+ôœ´Ãž¼£Ë»J,Ý9I¢y±°˜w½ÅÑýxIžÏ›Q�„x8rBq|K_žÍ‚pcŒ6äåUor…‰&¯Z´8äiUÉ™U-ôq®—µ¾c|5|srÄjg&Õ&4$ù°3ÓBñA7vè 7’¹Bçµ]\E_ÖmÍF:…Ø©x!ÚâjL¨6¦¯–ôW,¯Å� J�€)0t&7m@œ�ö–9‰¸mû:#9ÄyÚ8ÄyÚKpŸŠóŠÕ CöHË �8ÇF:ï”$K�·Í‡¯G/¯¢ú1Ó×�U .N<å$Ì958Î sV—ÿ¦,mäØ‚§éÌr漎¦˜õj’ØôD�ÕY¦ ¢¡#*»Ò·XXç ÂAææ¾™1¯uÕ¨Ž¿#Õ¥µ<1P¦eepS)ÈÊžö‰§qð$ù8˜»óÍÅÞ¼&‹|„k"�&•‘.´Íõ3°”ä"c©†’ÌUe´ž¥X°2ç#b!ͱÎkfmŽ•5Düê#µ“”HûbäBÄo¨�\�ò%þ Að¨¦ÒŸŽÒðÐ~—ušIM9ÓPù¢»ÍŠÁ¬Kè Ú°xD1#¨ÌØøy”�Äõõ,�M1ñbä˜øÒÕˆ¼¸_èHÉÓÏ:*ˆd¡®Æ[°FðJèQn?Ý `ËGÏ£;8xð^pb¦�øVÊ”Ážçb`¢bßüʈ®Ý¡ÏÁ?Q�§Äéf3PäŠk§ÍfKȳ¹Â“í¸Ë`z¯�ÚÐ�±—á¼ÎNzL„˜ÙIœ5…N÷°“B ÷ž;Jœ±ÓÜ™))°=¤¹Žßšmî„fJìÕ©¢9dhVxÕZW‡�ù²Mµs°%_�Æ.$N2mÁ;=’.ÓŽïbL&Þ3ôpçhl^Qw� \â,1,À\šbçØU‚¡C�¡9vìîC¬v ÜCVšŒÇ®ÚÞÐÙ»„Pë2Úw’¶5¦ïÓQâJìYÃÍô;M†=Ë}G"N¿sÏˈë¡E�0[#j�ôsUïUYâp¯¤ˆÝ·Jòì; †À(Ÿ5èªsΘYbŠ«’Y‡^HÐ7ÑÊg]?|X£¿‘ŽÅ~>á÷±‰�BÚ+ùã°|_ÍàºØü¼1y¾àX-T¬*´mÖÞË:#6lEk 8¬JÛR¯¢z"Pò¨rOBÁ+`ç�í‚"BÒn¸£ ’{¶…(½À`Î@¶ž ÀHŠÉ ¶™÷�nOô…-Œ&!™„::¤×Ä—k—«âäGõíãÆòYåmÕŒ7‹¤ÄÄ�ñÌ/:Œ¢º¥Úz¦Y÷ÌZ£þר íâP¸ì€Ìz£‹ÀOðŒÉ9©:UŸ|PÕÒù‰zµfà@U½÷-"QpGÒD^1ír¯XY—"”bê²Øýî<+ŠM?Ú6Lè®ET$àò`õ·žUÔ:öÁt§çác2dR¥€�þ 9sV¹ÿ�Ú]Erñ•{•OôÄw\ëÎòiŸz‡Ò÷=òZØŠ;ECìqÍ”’RM‹¸]³ÆÊ�6A¸Yt¡Ln¨«É‘Nõ¶™»Ÿ¤Tmhk*àFóíÓútTñœ‚÷a $SíóÅ�µð�mi%l¾Þ�À÷ �‡€Jœ™y~A„4rÐ<\FÏ*ý^À3èÑ{9eòr©ôm ¦’&fö <˜ÐáÈBçŽÊ²9û³\ 4�¡i©ô;})&Mòdy¹•�RÒöí’Y:ïÔÌhIpÐ\7‡Êâ!Hì*óì¯ÁV}ƒìxÏ hŒæÿô¥×V-�u¥èVi êM=±ú´ÖšãìzÓeÚš&ƒ`‚;êY3í æ'™¦Ï‰ÔS{=C¨ª”ßÖ“#éÖU®‹œ¤kxzûø±6$Ö*éç•á;¡lĽ�b£I"]Jâb8q2¢ˆzÙx£�¢¡´9™n†2„³’@%xnR¨¨$^Tçš2œ�¤qÜѽXpë³vCål�‚Ä!&V&¼cª·Þm@_ˆÓ ÅÊðËÜ׃èx1Éc¤C”•õ²55‰ü×Ô³ph7Þö+O&–í¥CNL÷ñŠŒ¸lºy5ÞŸ³¡0gµˆ½©®{6tâË’ŒÜŒ¯nÐò•B�w7À“©ÛøàÈÔ˜fOãçß„Æ¢¯Ü[úëíú»uÐf#”t`)œoìæ×®<â2$ØUˆ—ç*¸�=ç1Þ6°gØØ;-3Œ-3tˆ3|¾ÝHNÉ—Ö0`9t‘”H¦»x'ÔªŒWh¼9x[R%Œ�Z.$ìõnȧîvqŠ3õ3 ÿpl¿=Ù¦¥‰åñf XBþúÿ!¥ÝUÒÏ«JÈKBàYÛ‰Uo)™Ö0Õjg9C^.qû8W�Í]ϬG%Àƒ ¼cÁ¸ÛªM€ÞÁœ0°»Ç²—nÖZ.ÊHkT?=’L¶§Ñ)•Îkª„Àë¬7;ðgÀžŽö ÁoÄÁÈ´e¯“…µÛ¯Ñìã_Æ¿(…ÂëÕ.´˜%ý}L¥ÊO{$öºÒ¦Câ.Ÿ—f¦¾Å�õå1Kš8¡;<:±¤,çM%,¶p€ BPD±åäG>$(ê¨/Ùf�|ÙÅñ«‘Ñ‘ïDdRŠ‚Ò]ð]È~ÙBöõ�Á«ÎÓ’¬F:@š}:b¾€(Icû9”ÒÎ+p¾èØXð*¼ñ¥É•O0¤Š9P+A#q‰8= ÚÓIGq~{z3H/—-*�”�VÇ—ÃuT�ȱ×ÆÇ߆½ê ¬\às´|JÙó<9Lù4À¿Àëf_·GÝ¿H�ÙúÇHŒ&ï)S’÷ë:‡¬h¦y¼<Ù(P¦^%;\öq‡ô`3`Ódõ¦xϥ̺Í'“Ò¶y,dNŠw[/Úˆi>ŠtÇÎOüñfÁ™žåW©glp#`úg-Üõª²³ÔÖµï] TóÐ/g ‡RHoR$;ˆg É<Þ£žmç ´J¯'¶ÀLhg§ã: |¨ä4HUÓœ[¥´™äžiÖ¡¤Ê,¦ÕU™Ñ%½ Îshré� Am?�†À@›þ¼ÔŠ|¿å�g\‰‘,M6ƒØZL:ÿ²Jcgba@ˆà¥Ù^b^üÝBT¶úã#”©ôÉ÷÷–Hø«�›�ˆo}ÿ½ña†Á™NŠaš+D÷›Œ±ôÝú¿Ñ±Ó²endstream endobj 6 0 obj 3533 endobj 21 0 obj <> stream xœ½\Ý�Å—}·¶ï8ÙØg°Á,!˜Ý„�Lw'!_R^"^ˆîÍ䉤HD‚üÿRªz¦»«gªwf#™ÑlwUuuÕ¯>ºÇ?lûNÈm�ÿ¥‡o¾¿üÍßÝö»ÿ^Æ×Û¿»üáÒw ÿÄôù›ï·¹…ñ~+D×ëíí·—}‚k¿‹¦svë´é¬ßÞ~ùfwoÐ�×ÁªÝùÞÂ4aÅîlÿ�Û¿]t¯:¡Äö T§�Þ?/á—Ûa· afFúª ·Öºn¤ÿp0Ùôr÷lè;m½–z÷ _;m >ÉN*Ãî�2ÊîžàØ`¬nwQ^?ÚƒDÆù°ûú?@Áõ�ïõîš¾O˜<$ïG9´„È@˜_ 4œìÅîë÷:„Î�*�•ËqåÁtR:Ô,èåÍîUœã¼ì=ê4‰vN8<`ùâ`ƒ¥Ú}´¡ë½õPc�±»÷÷ð«•N×…b[ãQO¶óVHƒÚ‘�²Îïž—ß7øØk§nEÜØõŠ�"ø²åå[ûJPiº¸c™ÓEµy®³F(U&:›Büj•þQ �§ÙÖP«� ë?«�¤h@š~Üòdì°ß�W&mù}23™#.L&S§cïûÎJ¡À,%AÐÀü Xÿ;…y±Ðó,;ni–(¡íÁuŒHE Ù´:®DM^ŽKõÞ*~}¦ë{ç'ë‹Ãw@ �Þn ;ŒÌ+/Ÿ¯Xé–za¥áU’�ºJ¶úM¡û°<Ò ®½”Ñ@è‚r2qyF¦R›«a(SÜ"–J/¼ éYm'=(98¯•¤ DtB!ìí¼y#NpÿÄ4h%Àº“,TóE›f-ÏØ™Í!ÄR¯YT4òzÕ:Ï€í„-è§+&dÞEÈè%°_!8¡}l;£7¾½×`gs¬î¬Ënö$/ôee©¾ŠºÎŒQQË~kµÆÈ!qwC¨dC(l:Ø5ŒÏŽÃïáðƒ‚�.�"qº÷öðW'‚®‘UvÞ8pÄǃ–”2•0 ‰F××lݨ/Ø¡gµ•cø =¯È.ÖÚƒÖ3J<¨2� Ó6U�N�q3§‹¿]v~F"#û›†aÜ0ª@‰PK_©«„ûÆ ‹æ£Cçàx�©if{§g bH÷ຨ¹å�ŽX%Tµ¸‹ãÉqZ€Í„Á=-Ìj�ªýñqvôBÿñmŒý}�®ÉæN$ ›}ÆȘw|Õ÷Êùf3·¥\6Ù�üüb²é�h0¥Ìh3ÒÚò†JË+¼š{>Žf�uS傉›+–—_3I¿†%–wg£<Ÿ¼œEë% ׇ´p,Kü‘t a] ™P )µ 9µÝGS%ô bŒ8`õÚjϚ͉;2@Y�þY\4Ñâ^b|ÒŽW1e�µ©Ý„OnçF¶ZÑ߉ЅW‘ú)I~¢§€%ö"çí/ÚOÔºˆ’iìõ| ʹ €õ£�@A^{{dewŸUw’–˜÷õ15‡^�< UO<0¥d͸ ¦Qc)ªð¿Î±'ÐâˆO,n9?�s¶²#xD~ÿz?KÀ¼?ÅÉj5§GÜ3Aäówà4�UÖÃÃâO©ˆó�)eÛÄL©V�¬•tJêœTƒ›ÐW¿ßÏP=l+Zã™T+#ƒ9 ï5µvb¬a>/vGÝwŒÖ¦Ïå}íËîªfMMbwî+p K£+1÷N-SA¨+ŒúÉÔ+Ô‚À$œ;©×”·�·}^mt¿;O33$ïlº£C?‰T�ÆìGtÊ›ªó1^ZºWiøàbò<:UZ\Wz‰¾Ñ¢@,ó>?^B>a=ŒW�¥U¡ò½,Î3¼Šˆ//oõf÷Ù€KAÐì�xP£vú_C hÕ¨àØ|i’*LÑ\E�jº´³˜iUeO$¿ËÌöG²2.íƒT�¿/�—DZ2ë'~²>“"ùtÊîxZvRaMûœDE4'|Éw&äÞZå,ÄñžÑ°Å9d•¼Ñ` %¸ÞŸQR#`9c`O©‡Û4w÷—´ªzÄ+{b%M´ºVÖ<Ü.4$¦y3>ûãià¤Ê,ÆO,‹%aVY$Ç�Ï §EÿQr¼”Ñ~ƒâì·YTk ÚÀïVLr4‚?F{À”¤aH\yFxU§;l¦(°_)ɹªÚ:g_/¸BzÔq¸I±ùñ»Äâ4jd÷B-fq
GÒD^1ír¯XY—"”bê²Øýî<+ŠM?Ú6Lè®ET$àò`õ·žUÔ:öÁt§çác2dR¥€�þ 9sV¹ÿ�Ú]Erñ•{•OôÄw\ëÎòiŸz‡Ò÷=òZØŠ;ECìqÍ”’RM‹¸]³ÆÊ�6A¸Yt¡Ln¨«É‘Nõ¶™»Ÿ¤Tmhk*àFóíÓútTñœ‚÷a $SíóÅ�µð�mi%l¾Þ�À÷ �‡€Jœ™y~A„4rÐ<\FÏ*ý^À3èÑ{9eòr©ôm ¦’&fö <˜ÐáÈBçŽÊ²9û³\ 4�¡i©ô;})&Mòdy¹•�RÒöí’Y:ïÔÌhIpÐ\7‡Êâ!Hì*óì¯ÁV}ƒìxÏ hŒæÿô¥×V-�u¥èVi êM=±ú´ÖšãìzÓeÚš&ƒ`‚;êY3í æ'™¦Ï‰ÔS{=C¨ª”ßÖ“#éÖU®‹œ¤kxzûø±6$Ö*éç•á;¡lĽ�b£I"]Jâb8q2¢ˆzÙx£�¢¡´9™n†2„³’@%xnR¨¨$^Tçš2œ�¤qÜѽXpë³vCål�‚Ä!&V&¼cª·Þm@_ˆÓ ÅÊðËÜ׃èx1Éc¤C”•õ²55‰ü×Ô³ph7Þö+O&–í¥CNL÷ñŠŒ¸lºy5ÞŸ³¡0gµˆ½©®{6tâË’ŒÜŒ¯nÐò•B�w7À“©ÛøàÈÔ˜fOãçß„Æ¢¯Ü[úëíú»uÐf#”t`)œoìæ×®<â2$ØUˆ—ç*¸�=ç1Þ6°gØØ;-3Œ-3tˆ3|¾ÝHNÉ—Ö0`9t‘”H¦»x'ÔªŒWh¼9x[R%Œ�Z.$ìõnȧîvqŠ3õ3 ÿpl¿=Ù¦¥‰åñf XBþúÿ!¥ÝUÒÏ«JÈKBàYÛ‰Uo)™Ö0Õjg9C^.qû8W�Í]ϬG%Àƒ ¼cÁ¸ÛªM€ÞÁœ0°»Ç²—nÖZ.ÊHkT?=’L¶§Ñ)•Îkª„Àë¬7;ðgÀžŽö ÁoÄÁÈ´e¯“…µÛ¯Ñìã_Æ¿(…ÂëÕ.´˜%ý}L¥ÊO{$öºÒ¦Câ.Ÿ—f¦¾Å�õå1Kš8¡;<:±¤,çM%,¶p€ BPD±åäG>$(ê¨/Ùf�|ÙÅñ«‘Ñ‘ïDdRŠ‚Ò]ð]È~ÙBöõ�Á«ÎÓ’¬F:@š}:b¾€(Icû9”ÒÎ+p¾èØXð*¼ñ¥É•O0¤Š9P+A#q‰8= ÚÓIGq~{z3H/—-*�”�VÇ—ÃuT�ȱ×ÆÇ߆½ê ¬\às´|JÙó<9Lù4À¿Àëf_·GÝ¿H�ÙúÇHŒ&ï)S’÷ë:‡¬h¦y¼<Ù(P¦^%;\öq‡ô`3`Ódõ¦xϥ̺Í'“Ò¶y,dNŠw[/Úˆi>ŠtÇÎOüñfÁ™žåW©glp#`úg-Üõª²³ÔÖµï] TóÐ/g ‡RHoR$;ˆg É<Þ£žmç ´J¯'¶ÀLhg§ã: |¨ä4HUÓœ[¥´™äžiÖ¡¤Ê,¦ÕU™Ñ%½ Îshré� Am?�†À@›þ¼ÔŠ|¿å�g\‰‘,M6ƒØZL:ÿ²Jcgba@ˆà¥Ù^b^üÝBT¶úã#”©ôÉ÷÷–Hø«�›�ˆo}ÿ½ña†Á™NŠaš+D÷›Œ±ôÝú¿Ñ±Ó²endstream endobj 6 0 obj 3533 endobj 21 0 obj <> stream xœ½\Ý�Å—}·¶ï8ÙØg°Á,!˜Ý„�Lw'!_R^"^ˆîÍ䉤HD‚üÿRªz¦»«gªwf#™ÑlwUuuÕ¯>ºÇ?lûNÈm�ÿ¥‡o¾¿üÍßÝö»ÿ^Æ×Û¿»üáÒw ÿÄôù›ï·¹…ñ~+D×ëíí·—}‚k¿‹¦svë´é¬ßÞ~ùfwoÐ�×ÁªÝùÞÂ4aÅîlÿ�Û¿]t¯:¡Äö T§�Þ?/á—Ûa· afFúª ·Öºn¤ÿp0Ùôr÷lè;m½–z÷ _;m >ÉN*Ãî�2ÊîžàØ`¬nwQ^?ÚƒDÆù°ûú?@Áõ�ïõîš¾O˜<$ïG9´„È@˜_ 4œìÅîë÷:„Î�*�•ËqåÁtR:Ô,èåÍîUœã¼ì=ê4‰vN8<`ùâ`ƒ¥Ú}´¡ë½õPc�±»÷÷ð«•N×…b[ãQO¶óVHƒÚ‘�²Îïž—ß7øØk§nEÜØõŠ�"ø²åå[ûJPiº¸c™ÓEµy®³F(U&:›Büj•þQ �§ÙÖP«� ë?«�¤h@š~Üòdì°ß�W&mù}23™#.L&S§cïûÎJ¡À,%AÐÀü Xÿ;…y±Ðó,;ni–(¡íÁuŒHE Ù´:®DM^ŽKõÞ*~}¦ë{ç'ë‹Ãw@ �Þn ;ŒÌ+/Ÿ¯Xé–za¥áU’�ºJ¶úM¡û°<Ò ®½”Ñ@è‚r2qyF¦R›«a(SÜ"–J/¼ éYm'=(98¯•¤ DtB!ìí¼y#NpÿÄ4h%Àº“,TóE›f-ÏØ™Í!ÄR¯YT4òzÕ:Ï€í„-è§+&dÞEÈè%°_!8¡}l;£7¾½×`gs¬î¬Ënö$/ôee©¾ŠºÎŒQQË~kµÆÈ!qwC¨dC(l:Ø5ŒÏŽÃïáðƒ‚�.�"qº÷öðW'‚®‘UvÞ8pÄǃ–”2•0 ‰F××lݨ/Ø¡gµ•cø =¯È.ÖÚƒÖ3J<¨2� Ó6U�N�q3§‹¿]v~F"#û›†aÜ0ª@‰PK_©«„ûÆ ‹æ£Cçàx�©if{§g bH÷ຨ¹å�ŽX%Tµ¸‹ãÉqZ€Í„Á=-Ìj�ªýñqvôBÿñmŒý}�®ÉæN$ ›}ÆȘw|Õ÷Êùf3·¥\6Ù�üüb²é�h0¥Ìh3ÒÚò†JË+¼š{>Žf�uS傉›+–—_3I¿†%–wg£<Ÿ¼œEë% ׇ´p,Kü‘t a] ™P )µ 9µÝGS%ô bŒ8`õÚjϚ͉;2@Y�þY\4Ñâ^b|ÒŽW1e�µ©Ý„OnçF¶ZÑ߉ЅW‘ú)I~¢§€%ö"çí/ÚOÔºˆ’iìõ| ʹ €õ£�@A^{{dewŸUw’–˜÷õ15‡^�< UO<0¥d͸ ¦Qc)ªð¿Î±'ÐâˆO,n9?�s¶²#xD~ÿz?KÀ¼?ÅÉj5§GÜ3Aäówà4�UÖÃÃâO©ˆó�)eÛÄL©V�¬•tJêœTƒ›ÐW¿ßÏP=l+Zã™T+#ƒ9 ï5µvb¬a>/vGÝwŒÖ¦Ïå}íËîªfMMbwî+p K£+1÷N-SA¨+ŒúÉÔ+Ô‚À$œ;©×”·�·}^mt¿;O33$ïlº£C?‰T�ÆìGtÊ›ªó1^ZºWiøàbò<:UZ\Wz‰¾Ñ¢@,ó>?^B>a=ŒW�¥U¡ò½,Î3¼Šˆ//oõf÷Ù€KAÐì�xP£vú_C hÕ¨àØ|i’*LÑ\E�jº´³˜iUeO$¿ËÌöG²2.íƒT�¿/�—DZ2ë'~²>“"ùtÊîxZvRaMûœDE4'|Éw&äÞZå,ÄñžÑ°Å9d•¼Ñ` %¸ÞŸQR#`9c`O©‡Û4w÷—´ªzÄ+{b%M´ºVÖ<Ü.4$¦y3>ûãià¤Ê,ÆO,‹%aVY$Ç�Ï §EÿQr¼”Ñ~ƒâì·YTk ÚÀïVLr4‚?F{À”¤aH\yFxU§;l¦(°_)ɹªÚ:g_/¸BzÔq¸I±ùñ»Äâ4jd÷B-fq
Makalah ini membahas tentang perjudian di Indonesia, termasuk pengertian perjudian, kategori perjudian, dan hukum yang mengatur perjudian. Perjudian diartikan sebagai kesepakatan antara dua pihak dimana salah satu akan menang dan salah satu akan kalah. Ada beberapa kategori perjudian seperti yang menggunakan taruhan uang, barang, atau tindakan. Secara hukum, perjudian di Indonesia dilarang berdasarkan undang-undangRead less
Sebagian besar bentuk perjudian di Jepang umumnya dilarang oleh Hukum Pidana bab 23;[1] namun, ada beberapa pengecualian, termasuk bertaruh pada balap kuda dan olahraga motor tertentu.[2]
Olahraga umum, lotre, dan toto (lotre sepak bola) diadakan di bawah undang-undang khusus untuk meningkatkan pendapatan pemerintah nasional dan lokal serta menawarkan bentuk hiburan.
Sejak 2018, operator kasino telah menawar tiga lisensi legal untuk mengoperasikan resor kasino terintegrasi di Jepang, termasuk di Osaka, Tokyo, dan Yokohama. Pemerintah Jepang membentuk Komite Administrasi Kasino pada tahun 2020 untuk mengawasi dan mengelola operator resor Jepang.
Sejumlah waralaba fiksi fokus pada perjudian di Jepang.
Kōei kyōgi (Jepang: 公営競技, olahraga publik) adalah balapan publik yang dapat dipertaruhkan secara legal. Ada empat jenis: balap kuda, balap sepeda, balap perahu motor, dan balap motor speedway aspal. Mereka diizinkan oleh undang-undang khusus dan diatur oleh pemerintah daerah atau perusahaan pemerintah.
Keempat jenis menggunakan taruhan parimutuel. Kumpulan hadiah untuk penjudi pada balapan ini adalah 70–80% dari total penjualan. Tiket taruhan tersedia di berbagai sirkuit dan loket tiket (taruhan di luar jalur) di banyak kota.
Takarakuji (Jepang: 宝くじ), yaitu, lotere, diadakan oleh prefektur atau kota-kota besar secara teratur sepanjang tahun kalender.
Ada tiga jenis utama lotere: lotere nomor unik, lotere nomor pilihan, dan kartu awal. Setiap tiket lotere dijual dengan harga 100 hingga 500 yen, dan hadiah uang tunai tertinggi biasanya 100 juta yen atau lebih.
Undang-undang takarakuji menetapkan bahwa seluruh kumpulan hadiah untuk setiap lotere yang diberikan harus kurang dari 50% dari total penjualan, dengan sisanya diberikan kepada organisasi pemerintah daerah dan badan amal.
Tiket takarakuji tersedia di gerai dan toko takarakuji di banyak kota, dengan beberapa gerai menjadi sangat populer.[3] Tiket untuk lotere nomor tertentu juga dapat dibeli di beberapa ATM.
Pachinko adalah permainan pinball seperti mesin slot. Secara resmi tidak dianggap perjudian karena undang-undang Jepang menganggap pachinko sebagai pengecualian terhadap hukum pidana perjudian karena alasan sejarah, moneter, dan budaya. Toko pachinko dapat ditemukan di seluruh Jepang, dan dioperasikan oleh perusahaan swasta. Pada 2011, ada sekitar 12.480 toko pachinko di Jepang.[4] Pada tahun 2018, Jepang menghabiskan $200 miliar untuk pachinko setiap tahun. Juga, "hampir setengah dari seluruh waktu luang di Jepang" dihabiskan di toko pachinko.[5]
Pada pachinko, ketika bola pemain masuk ke lubang khusus untuk mengaktifkan mesin slot dan jackpot dibuat, mereka diberi hadiah lebih banyak bola. Pemain kemudian dapat menukar bola dengan hadiah dengan nilai berbeda di stan di toko. Uang tidak dapat diberikan di toko pachinko karena ini akan melanggar hukum pidana. Namun, pemain hampir selalu menukar bola pachinko dengan token khusus, biasanya potongan emas terbungkus plastik, dan kemudian "menjualnya" di toko sebelah untuk mendapatkan uang tunai. Biasanya toko seperti itu juga dimiliki oleh operator toko, tetapi selama pemenang tidak menerima uang tunai di toko, hukum tidak dilanggar.[6]
Pada tanggal 4 April 2011, Shintaro Ishihara, Gubernur Tokyo sebelumnya, berbicara menentang toko pachinko, dengan alasan bahwa permainan populer bersama dengan mesin penjual otomatis membuang-buang listrik, dengan "hampir 10 juta kilowatt energi [sic] ". Ia mengatakan, pascagempa 11 Maret 2011 lalu, pemerintah meminta masyarakat untuk mengurangi konsumsi energi, namun meminta saja tidak cukup dan aturan pemerintah tidak diberlakukan.[7] Pada tahun 2016, parlemen memilih untuk menyetujui undang-undang tersebut yang pada akhirnya akan mengubah industri perjudian di Jepang.[7][8]
Yakuza diketahui mengoperasikan kasino ilegal di Jepang. Selain permainan kasino tradisional, Mahjong dapat dimainkan untuk uang dan banyak toko mahjong memiliki hubungan dengan Yakuza untuk membantu menagih hutang dari pemain yang gagal bayar.
Peluang perjudian ilegal lainnya ditawarkan oleh situs perjudian seluler. Di situs ini, penjudi Jepang dapat bermain batu-kertas-gunting dan memenangkan hadiah uang tunai. Pada tahun 2010, pemilik salah satu situs ini ditangkap dan mengaku menghasilkan lebih dari $1 juta. Para pemain membeli tiket taruhan seharga ¥315. Mereka bisa memenangkan ¥1.000 jika mereka menang tiga kali berturut-turut sementara ¥10.000 adalah hadiah bagi mereka yang menang lima kali berturut-turut.[9]
Terdapat gerakan dalam pemerintahan Partai Demokrat Liberal (LDP) untuk membuka kasino untuk meningkatkan pariwisata di Jepang.[10] Mengoperasikan kasino tetap ilegal di Jepang, dan taruhan olahraga baru-baru ini pada bisbol oleh pegulat sumo telah menyebabkan skandal.[2]
Pada tahun 2000, mantan walikota Ishihara mengusulkan pembangunan kasino di Odaiba, tetapi terlepas dari minat publik yang tinggi, gagasan itu tidak sepenuhnya disetujui. Salah satu argumen yang menentang perkembangan tersebut adalah bahwa orang Jepang yang tidak terbiasa berjudi akan sangat rentan terhadap kecanduan.[11] Kemungkinan lain untuk pengembangan industri kasino di Jepang adalah penciptaan kasino terapung. Ide perjudian perahu juga telah secara aktif didukung oleh Ishihara.[12]
Undang-undang kasino di Jepang mengambil momentum baru dengan anggota parlemen mengajukan Undang-Undang Pengaktifan Resor Terpadu (IR) kepada Diet pada tahun 2015.[13]